Aswaja dan Marhaenisme: Merefleksi Semangat Nasionalisme pada Masa Perjuangan Kemerdekaan Indonesia
Oleh: Bung Izzatul Isma
Kontruksi Nasionalisme Aswaja NU
Dalam membangun kontruksi pemikiran Aswaja kaum Nadliyin, Kaum Nadliyin merujuk kepada empat mazhab yang terdapat pada ketentuan-ketentuan fiqih. Empat mazhab tersebut adalah, Hanafi (Abu Hnifah an-nu’man bin Tsabit al-Kufi; 8-15 H/799-767 M), Maliki ( Malik bin Annas bin Malik al-Madani; 93-179 H/712-797 M), Syafi’I (Muhammad bin Idris asy-Syafi’I; 150-204 H/767-820 M), Hambali (Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bil Hilal; 164-241 H/780-855 M). Rujukan empat mazhab tersebut adalah para ulama-ulama mujtahid. Meskipun sebenarnya dalam realitanya bangsa Indonesia mayoritas menganut mazhab Syafi’i, tetap kaum Aswaja mengakui empat mazhab tersebut. Selain itu Jami’iyyah NU juga menganut ajaran Tasawuf yang dikembangkan oleh Imam Abu Hmid Muhammad al-Ghazali dan Imam Abul Qosim bin Muhammad bin Junaid al-Baghdadi dimana ilmu kalam dan ilmu tasawuf itu merupakan aliran pemikiran bercorak moderat. Keduanya tersebut memiliki jalan tengah masing-masing dalam memahami ilmu tersebut. Ilmu kalam Asy’ari merupakan moderasi dari pemahaman rasionalisme Mu’tazilah dengan pemahaman antroporphisme sedangkan ilmu tasawuf adalah jalan tengah antara radikalisme dan liberalism yang dikembangkan Abu Yazid al-Bustami dan Husein Ibnu Mansur al-Hallaj. Dalam memahami islam para penganut Aswaja An-Nadliyah di Indonesia cenderung bersifat toleran dengan menerima bebagai kebudayaan-kebudayaan lokal yang ada dan mereka malah ikut serta mengambangkan budaya lokal menjadi kegiatan-kegiatan yang bersifat positif. Hal itu dikarenakan kaum Nadliyin memahami islam bukan serta-merta sebagai ajaran agama saja, tetapi mereka memahami islam sebagai proses yang berkesinambungan dari generasi ulama ke generasi ulama berikutnya. Salain itu dalam praktik mengembangkan budaya lokal kaum Aswaja NU mengadaptasi budaya-budaya lokal yang ada di Indonesia sebagai sebuah tradisi islam Nusantara. Ajaran Aswaja dipengaruhi pada pandangan keilmuan kaum Nadliyin, dimana kaum Nadliyin membedakan pandangan keilmuan umum rasional. Sebab, ilmu dalam pandangan Aswaja nadliyin berdimensi pada esoterik (pengenalan hakikat melalui keluhuran diri seseorang yang berikhtiar melakukan pengenalan) namun seseorang mendapatkan keilmuan semacam itu tidak melalui metode rasional, meskipun ada dimensi rasional pada keilmuan tersebut karena tidak semua orang akan mudah mencapai keilmuan seperti itu.
Karakterisitik berpikir dan pemahaman Aswaja dan An-Nadliyah adalah moderat dan sintesa, karena dalam pengambilan hukum tidak hanya menggunakan nash, tetapi juga mempertimbangkan posisi akal dan kemashlahatan bangsa. Demikian dalam ppengembangan wacana berpikir , menggunakan jalan tengah antara wahyu dengan rasio. Semangat para kiai dan santri menjadi sumber kesadaran Nasionalisme. Pembuktian tindakan yang diberikan bisa ditujukan pada KH. Abdul Wahab Chasbullah yang mendirikan organisasi bagi kalangan pesantren dan santri yang bernama Nahdhatul Wathan , organisasi embrio NU,yang mengusung semangat Nasionalisme. Karena dalam mengampanyekan, KH. Abdul Wahab Chasbullah mengusung kaidah hubbul wathan minal iman; bahwa cinta tanah air (patriotisme) itu merupakan bagian dari keimanan. Pandangan visioner yang dimiliki KH. Abdul Wahab Chasbullah mampu membuka jalan Nahdhatul Wathan menjadi landasan dalam menumbuhkan kesadaran dan kemauan memperjuangkan kemerdekaan bangsa yang ditindas oleh kolonialisme. Untuk itu sebagai jaringan kelompok kebangsaan, forum diskusi Tashwirul Afkar berhubungan erat dengan kelompok nasionalis Budi Utomo di Surabaya dan secara resmi badan hokum Tashwirul Afkar itu menjadi afdeling (cabang) dari kelompok studi Budi Utomo yaitu Soerya Soemirat hingga akhirnya pada tahun 1930 dikantor Tashwirul Afkar bertuliskan Soerya Soemirat afdeling Tashwirul Afkar. Sehingga dalam forum tersebutlah para kiai dan santri melakukan pembedahan realitas-realitas yang ada menggunakan pisau analisis Aswaja An-Nahdliyah yang sangat erat dengan sifat-sifat Nasionalisme.
Kontruksi Berpikir Marhaenisme
Marhaenisme merupakan suatu paham yang dibentuk oleh Ir.Soekarno. Hal itu dibentuk oleh Soekarno dengan maksud menentang penindasan manusia atas manusia dan bangsa atas bangsa. Marhaenisme sendiri dikembangkan dari pemikiran Marxisme namun diterapkan sesuai dengan kultur Indonesia. Soekarno mencetuskan Marhaenisme tidak lain dan tidak bukan untuk mengangkat harkat hidup kaum marhaen (Mereka yang dieksploitasi oleh karena tidak menguasai faktor produksi dan marhaen adalah kemiskinan itu sendiri). Marhaenisme adalah cara perjuangan untuk mencapai susunan masyarakat dan susunan negeri dengan menggunakan cara perjuangan revolusioner dan Marhaenisme dalam analisis menggunakan metode Marxisme (Histori Materialisme). Secara gampangnya Bung Karno menyatatakan bahwa Marhaenisme itu adalah Sosialisme dalam Praktik. Sehingga dalam konferensi di kota Mataram partai Partindo mengambil beberapa keputusan mengenai Marhaen dan Marhaenisme, yaitu :
- Marhaenisme, yaitu sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi
- Marhaen, yaitu kaum proletar Indonesia, kaum tani Indonesia yang melarat, dll.
- Partindo memakai perkataan Marhaen dan tidak proletar, karena perkataan proletar sudah termaksud dalam perkataan Marhaen, dan karena perkataan itu bisa juga diartikan bahwa kaum tani dan lain-lain yang melarat tidak termaksud di dalamnya.
Dalam meutuskan pemahaman mengenai Marhaen dan Marhaenisme, Bung Karno juga memberikan penjelasan pada setiap pointnya sehingga dalam memahaminya terdapat gambaran yang sedikit jelas. Sosio-Nasionalisme yang dimaksud oleh Soekarno yaitu nasionalisme berdasarkan kemasyarakatan. Nasionalisme sendiri tumbuh sebagai paham kebangsaan, tumbuh karena persamaan nasib dan serta persamaan kepentingan hidup bersama sebagai bangsa. Sosio adalah terambil dari perkataan yang berarti masyarakat, pergaulan hidup, hirup-kumbuh, siahwe dan sosio-nasionalisme adalah nasionalisme-masyarakat. Oleh karenanya sosio-nasionalisme adalah sosio-nasionalisme marhaen dan menolak tiap borjuisme yang menjadi sebab kepincangan masyarakat itu. Menurut Mangunkarso, persamaan nasib dan kepentingan itu dapat memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa apabila di dasarkan pada bagian terbesar bangsa, yaitu kaum marhaen Indonesia. Sehingga Marhaenisme mengakui bahwa setiap bangsa segolongan manusia itu bersatu dengan golongan-golongan lain, dan bekerja bersama dengan golongan-golongan lain. Selain itu Marhaenisme juga memiliki asas sosio-demokrasi, yaitu demokrasi politik, demokrasi ekonomi, dan demokrasi soasial. Dalam demokrasi politik mengakui hak-hak warga negara untuk berpartisipasi secara aktif menentukan arah dan haluan negara. Untuk demokrasi ekonomi yaitu menjamin hak sama bagi seluruh warga negara untuk hidup makmur, sehingga setiap warga harus mendapatkan keadilan dalam konteks ekonomi. Sosio-demokrasi adalah demokrasi yang berjalan diatas kaki sendiri (Berdikari). Dalam hal ini juga sosio-demokrasi tidak ingin hanya mementingkan kepentingan pribadi, namun mementingkan kepentingan Masyarakat diatas segalanya. Untuk itu untuk mewujudkan semua itu diperlukan yang namanya azas perjuangan serta taktik yang berguna menjemput tujuan-tujuan Marhaenisme. Sebagai pencetus paham Marhaenisme, Bung Karno memberikan penjelasan mengenai azas yang digunakan Marhaenisme dalam mewujudkan tujuan-tujuan yang dimaksud. Azas Marhaen Indonesia ialah , Kebangsaan dan Ke-Marhaen-an, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi. Diamana dalam membangun negara nantinya dengan cara menggunakan pemerintahan yang sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi, suatu pemerintahan yang menentang kapitalisme dan imperialisme. Selanjutnya dalam melaksanakan azas-azas tersebut diperlukan yang namanya azas perjuangan. Zonder perjuangan, zonder bergerak habis-habisan, maka kita akan mencapai Indonesia Merdeka itu. Untuk itu Bung Karno memberikan beberapa penjelasan mengenai azas perjuangan Marhaen di dalam beberapa bukunya. Yaitu, non-kooperasi, matchsvorming, massa-aksi, dan lain-lain. Non-kooperasi yang dimaksud adalah, Indonesia merdeka tidak akan tercapai jika kita bekerjasama dengan kaum sana, sehingga dalam memperjuangkan kemerdekaan atau mewujudkan tujuan-tujuan Marhaenisme, kaum marhaen akan bersikap non-kooperasi. Matchsvorming, arena kaum sana tidak akan memberikan ini dan itu kepada kita kalua kita terpaksa oleh macht kita, massa aksi oleh karena machtsvorming itu hanya bisa kita kerjakan dengan massa aksi.
Garis Merah Aswaja dan Marhaenisme
Soekarno sebagai pencetus ajaran Marhaenisme dan kaum Nadliyin memiliki hubungan yang sangat dekat dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Hal itu bisa dilihat dalam beberapa literature yang menyebutkan bahwa Soekarno sering meminta pendapat dan saran mengenai masalah-masalah kebangsaan kepada kiai NU (KH.Hasyim Asy’ari dan KH.Abdul Wahab Chasbullah). Hal itu dikarenakan Soekarno mempercayai NU sebagai kekuatan pendukung negara kebangsaan yang aktif. Kaum Nadliyin membuktikannya dengan persetujuan mereka tehadap konsepsi Pancasila yang dirumuskan oleh panitia 9. NU menjadi kekuatan aktif dalam revolusi fisik menghadapi AMB melalui revolusi jihad 22 Oktober 1945. Sementara itu NU membutuhkan kepemimpinan Soekarno dalam pembangunan negara bangsa. Sifat kaum Nadliyin yang nasionalis menempatkan Soekarno sebagai alternatif dan jalan tengah dalam memimpin bangsa yang pluralistik. Tradisi-tradisi kaum Nadliyin dan kaum marhaenis bertemu pada satu titik, yaitu budaya Nusantara. Kaum Nadliyin mengadopsi dan mengadaptasi karakter jiwa masyarakat Nusantara dalam ajaran Aswaja, yaitu Moderat (tawasuth), toleransi (tasamuh), tawazun, dan ta’adul dalam memandang persoalan keagamaan dan sosial politik keagamaan. Sementara itu Marhaenisme Soekarno berupaya membangun nilai-nilai kebangsaan serta mewujudkan tujuan-tujuan yang telah di jelaskan sebelumnya dengan menananmkan rasa toleransi, kebersamaan, serta tidak terikat pada pola pemikiran tertentu. Hal itu dikarenakan pada kontruksi berpikirnya yang berupaya menyilangkan ajaran-ajaran Marxisme dengan budaya dunia timur (Nusantara). Contoh secara nyata dalam pembangunan kontruksi Aswaja dan Marhaenisme yaitu pada pembagian redistribusi tanah pertanian kepada petani marhaen. Dalam kontruksi yang dibangun oleh Marhaenisme memberikan arti bahwa redistribusi tanah kepada petani penggarap dan buruh tani merupakan prasyarat bagi keadilan sosial, dimana secara prinsip siapa yang menggarap, maka tanah itu menjadi milik penggarap. Dan dalam pandangan kaum Nadliyin redistribusi tanah telah memenuhi ketentuan dalam teologi islam dan sejalan dengan pendekatan fikih dimana menurut pandangan kaum Nadliyin bahwa tanah sebagai sumber kehidupan dan dikelola guna mewujudkan kemakmuran sebagai tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah menganugerahkan tanah dan bumi. Sehingga retribusi tanah merupakan salah satu contoh bentuk spirit nasionalisme Aswaja An-Nadliyah dan Marhaenisme. Sehingga secara garis besar dalam mencari garis merah dalam Aswaja dan Marhaenisme masa kemerdekaan Indonesia sangatlah panjang. Dan letak garis besar yang saya temui ketika membaca beberapa literatur, letak garis merah pada kontruksi berpikir dalam memperjuangkan dan menjaga keutuhan negara Indonesia adalah History Kultural serta adanya kesamaan prinsip dari keduanya dalam memahami Nasionalisme.
Daftar Pustaka:
Haidar, M. Ali. 1998. Nahdlatul Ulama dan Islam di Indonesia, Pendekatan Fikih dalam Politik, Jakarta : Gramedia.
Ir.Soekarno. 2014. Pokok-Pokok Ajaran Marhaenisme menurut Bung Karno . Yogyakarta : Media Pressindo.
Priyatna, Yaya. 2019 . Aswaja dan Marhaenisme. Yogyakarta : Nurmahera.
Siradj, Said Agiel. 1998 , Ahlussunnah Wal Jamaah, Yogyakarta : Tiara Annisa

Tidak ada komentar
Posting Komentar