Oleh: Bung Erik Ardiyanto
Kemajuan teknologi informasi yang begitu masif meluas ke semua bidang, juga memiliki efek negatif. Banjir informasi (Information flood) di era revolusi digital menghadirkan sejumlah dampak sosial. Problem masyarakat bukan pada bagaimana mendapatkan berita, melainkan kurangnya kemampuan mencerna infromasi yang benar. Kredibilitas media arus utama selalu digerogoti oleh kepentingan elit dan pemiliknya dan memaksa masyarakat mencari informasi alternatif (Syuhada, 2018). Kesenjangan antara kurangnya literasi media di tengah banjirnya informasi ini disalahgunakan oleh sebagian kelompok untuk memproduksi berita yang tidak terkonfirmasi, yang belum tentu kebenarannya.
Post-Truth (pasca-kebenaran) menjadi kata populer pada tahun 2016. Setelah kamus Oxford mengambarkan Post-Truth sebagai sebuah istilah penguburan fakta-fakta objekif oleh publik melalui longsoran pengaruh media yang menarik sisi emosional dan keyakinan personal. Dalam era post-truth, keyakinan pribadi memiliki kekuatan yang lebih besar dibandingkan logika dan fakta. Post-Truth sangat berkembang di dalam masyarakat teknologi informasi dan komunikasi.
Menurut Lee Mcintyre 2018:13, Post-Truth bukan sekadar kebohongan, melainkan “to a from of ideological supremacy whereby its practitioners are trying to compel someone to belive in something whether there is good evidence for it or not”. Bentuk supermasi ideologi, melalui yang mana si pelaku mencoba memaksakan seseorang untuk percaya pada sesuatu, entah ada buktinya atau tidak.
Ada dua peristiwa besar yang melatar belakangi era post-truth, yaitu keluarnya Inggris dari Uni Eropa lewat referedum atau yang kita kenal dengan „‟Brexit”. Kemudian yang kedua adalah kemenangan Donald Trump pada pemilihan Presiden Amerika tahun 2016. Hal yang menarik dari dua kemenangan tersebut dilalui oleh beberapa skandal dan kampanye politik yang mengadung unsur-unsur kecurangan dan mengunakan unsur teknologi dan media sosial. Ada 3 unsur kecurangan yang sekaligus menjadi pertanda era post truth tersebut, yaitu: Fake News, Hoax and Hate Speech.
- Fake News sendiri adalah berita bohong berita buatan, atau berita palsu yang sama sekali tidak dilandaskan fakta, kenyataan atau kebenaran.
- Hoax merupakan informasi palsu, berita yang berisi fakta namun telah dipelintir dan direkayasa untuk menjatuhkan lawan politik.
- Hate Speceh is designed to promote hatred on the basis of race, religion, ethnicity, or nation origin. Biasanya menimbulkan masalah kompleks yang tidak hanya soal Demokrasi tapi juga HAM (Rosenfeld 2003)
Dalam konteks Brexit, isu utama dan hoax yang menyebar di kalangan masyarakat Inggris adalah tentang imigran. Kalangan konservatif Inggris takut apabila kedatangan imigran dari negara-negara eropa akan mengambil alih pekerjaan warga Inggris. Hal itu diperparah dengan isu bahwa Turki akan masuk Uni Eropa dan mengancam eksistensi Inggris di Eropa. Dalam kampanye referendum, banyak klaim liar tentang Inggris yang harus keluar dari Uni Eropa. Salah satunya mucul dari Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson. Dia menyebarkan hoax mengenai keharusan Inggris membayar GBP 350 juta jika Inggris tidak keluar dari Uni Eropa. Hoax tersebut disebarkan lewat kampanye resmi ketika ia mengambil cuti dari pekerjaannya menjelang referendum Brexit. Karena peristiwa itu yang mengakibatkan Boris Johnson harus dipanggil oleh pengadilan London karena telah menyebarkan hoax (melansir dari Reuters, 2019).
Kemudian di dalam pemilu Amerika pun demikian hoax menjadi salah satu senjata Donald Trump dalam kampanye politiknya. Donald Trump dalam kampanyenya menuduh Barack Obama dan Hillary Clinton sebagai pendiri ISIS. Adanya sekitar 30 juta imigran ilegal dan harus deportasi massal. Tingkat pengganguran di Amerika Serikat mencapai anggka 42 %. Tak sampai di situ, Donald Trump juga menuduh moderator dalam debat emilihan capres tidak netral karena lebih mendukung partai Demokrat. Namun yang menarik justru ketika kebohongannya dibongkar ke publik dan dikonfirmasi dengan fakta yang ada. Kubu Donald Trump degan sangat gampang menyebutnya hal itu bukan sebagai sebuah kebohongan. Melainkan berupa “Alternative Facts” atau Fakta alternatif. New York Time sampai membuat pernyataan bernada keluhan “We have entered and age of post-truth politic”. Sebuah studi dari PolitFact menemukan 70% dari pernyataan-pernyataan Donald Trump terkategori mostly false, false, untruth, atas prestasinya itu, Donald Trump dianugerahi Lie of the Years 2017 (Lusi, 2019).
Skandal Cambridge Analytica
Setelah dua peritiwa besar politik itu selesai dengan 3 narasi besar false information, hoax dan hate speech, kemudian sekitar tahun 2018 baru terungkap skandal besar dalam strategi kampanye politik, baik itu Brexit ataupun kemenangan Donald Trump yang ternyata melibatkan beberapa aktor-aktor di dalamnya dan juga perusahaan raksasa teknologi. Skandal itu melibatkan Cambridge Analytica dan Facebook. Alexander Nic, CEO Cambridge Analytica dan Chris Wylie Co-Founder Cambridge Analytica ketahuan bekerjasama dengan Dominic Cumming, salah satu Pemimpin Campaign Brexit. Pada massa awal kampanye, kubu Leave menggunakan strategi lama dengan mengunakan poster-poster untuk memamparkan perbandingan kerugian dan keuntungan Inggris jika keluar dari Uni Eropa. Namun dalam perjalanannya, strateginya kemudian diubah dengan mengunakan AggregateIQ dengan algoritma untuk menganalisis data pemilih di Inggris. Data-data yang kemudian diperoleh, dikelola guna mendukung starategi kampanye.
Hal itupun sama dilakukan di Pilpres US. Campaign Strategist Donald Trump yaitu Steve Bannon dan Robert Mercer, salah satu Billionaire US Donor Partai Republik juga bekerjasama dengan Alexander Nix, CEO Cambridge Analytica untuk mengambil data pemilih US dari sosial media guna menentukan target kampanye mereka. Pelanggaran yang mengambil data hak privasi pengguna untuk menggegerkan publik ketika akhirnya diakui oleh Chris Wylie di depan anggota Parlemen Inggris dan CEO Alexander Nic dalam video yang direkam. Kemudian video tersebut ditayangkan oleh beberapa channel televisi di Inggris. Kemudian hal itu menyeret Facebook hingga pada akhirnya CEO Facebook, Mark Zuckerberg dipanggil ke Senat Amerika untuk mengklarifikasi kecurangan tersebut. Awalnya sidang berjalan alot. Tapi karena desakan kongres, akhirnya Mark Zuckerberg meminta maaf dan mengakui telah lalai dalam menjaga privasi pengguna.
Adapun alur dari skandal Cambrigde Analytica ini yaitu pertama, Alexander Kogan, seorang ilmuan data dari Universitas Cambridge mengembangkan aplikasi bernama “Thisisyourdigitalife” pada 2014. Aplikasi tersebut kemudian digunakan oleh Cambridge Analytica untuk menyusun proses persetujuan dasar yang kemudian digunakan dalam survei ilmiah di Facebook yang diikuti oleh 300 pengguna. Sistem Facebook pada saat itu memungkinkan aplikasi ini mengumpulkan data pribadi akun-akun yang mengikuti survei sekaligus semua akun yang berteman dengan pengisi survei tersebut. Alhasil, Cambridge Analytica berhasil mengumpulkan 50 juta data pengguna Facebook. Kemudian data tersebut diolah untuk memetakan kepribadian penggunaan mulai dari like, komentar, status, berita yang diikuti, hobi yang ditekuni, preferensi politik, pandangan ideologi, dll. Data yang dikumpulkan lalu dijadikan target audiens iklan digital. Target yang dihasilkan sangat spesifick hingga taraf individu atau disebut “microtargeted online advertisement”.
Teknik Propaganda Firehose of Falsehood
Dari masalah tersebut, kemudian muncul pertanyaan bagaimana cara penyebarannya. Salah satu bentuk propaganda politik atau iklan politik di era post-truth yang sering digunakan adalah propaganda Firehose of Falsehood. Propaganda ini pertama kali diterapkan oleh Rusia dalam rangka Aneksasi Krimea tahun 2014. Hal yang membedakan teknik propaganda Firehose of Falsehood dan teknik propaganda Soviet era Perang Dingin adalah besaran jumlah pesan dan medianya terutama faktor media sosial. Serta keberanian menyebarkan kebohongan dan pesanpesan kontradiktif.
Firehose of falsehood adalah sebuah teknik propaganda Rusia yang memiliki 2 karakteristik, yaitu adanya tingkat pesan atau informasi dalam jumlah yang sangat tinggi dan adanya penyebaran informasi yang salah atau hanya sebagian benar atau bahkan fiksi. Propaganda ini mempunyai 4 strategi utama, yaitu:
- kontroversi dan provokasi yang masif dengan sumber berita yang beragam
- repetisi pesan yang cepat dan konsisten
- mengabaikan data dan fakta
- isi pesan yang inkonsisten atas substansif
Tujuannya secara psikologis adalah untuk mengaktifkan dan mengisi “reptilian brain” secara masak dengan “fear” atau ketakutan. Teknik inilah yang kemudian digunakan dalam kampanye politik Brexit atau Tim Kampanye kemenangan Donald Trump.
Dalam konteks Pilpres 2019
Seperti yang kita tahu, Pilpres 2019 pada ujungnya memenangkan Jokowi untuk menjadi presiden kembali setelah kurang lebih memakan massa kampanye 8 bulan. Pemilihan presiden 2019 serentak dengan pemilihan legislatif untuk pertama kalinya.
Presidential Threshold dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu mengantur syarat partai atau gabungan partai yang boleh mengusung pasangan capres dan cawapres harus memiliki 20 persen kursi di DPR atau 25 suara sah di level nasional. Hal ini menyulitkan munculnya calon presiden di luar kuasa oligarki dan partai-partai besar politik yang ada di Indonesia.
Undang-undang pemilu tahun 2017 dengan ketentuan ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 4% dari suara sah nasional. Itu pun sangat menyulitkan partai-partai politik baru untuk harus lolos verifikasi nasional oleh KPU. Tidak hanya sampai di situ, seandainya partai baru itu lolos verifikasi sebagai peserta pemilu, partai politik baru juga harus mendelegasikan kadernya untuk duduk di parlemen. Apabila tidak berhasil, ia hanya akan menjadi pengembira dalam demokrasi 5 tahunan itu.
Dalam prakteknya, masyarakat hanya mempunyai dua pilihan calon presiden. Apa yang terjadi justru seperti yang kita lihat, adanya polarisasi yang tajam antar kedua kubu pendukung, baik pendukung Prabowo maupun pendukung Jokowi, terutama pada level Grassroot. Ditambah, tidak adanya partai alternatif yang merepresentasikan kalangan progresif di parlemen. Menambah hilangnya wacana-wacana alternatif dalam tingkat legislatif.
Hal tersebut sama seperti Brexit Inggris atau Pilpres Amerika terkait dengan adanya propaganda firehose and falsehood atau semburan kebohongan di media sosial oleh tim kampanye kemenangan. Dalam pilpres 2019 di Indonesia, teknik propaganda firehouse of falsehood juga terjadi. Hal ini ditandai dengan masifnya semburan hoax, false information dan hate speech di media sosial. Banyak sekali hoax, false information dan hate speech jika kita kembali melihat yang terjadi dalam pilpres 2019 yang menyebabkan polarisasi politik. Kemudian lahirnya kubu “cebong” dan “kampret”.
Isu-isu krusial yang sering muncul dalam pilpres 2019 seperti:
- Politik identitas
- Rasisme
- Intoleransi
- Religious bigotry
- Anti-china
- Anti-Arab
- Komunis fobia
- Homophohia
- Xenophobia (ketakutan terhadap orang dari negara lain).
Bebererpa poin tersebut mewarnai perdebatan di jagat sosial media pada pilpres kemarin. Bahkan terkadang masih kita rasakan sampai dengan hari ini.
Selain itu, tentu ada 2 peristiwa besar yang sangat menghebohkan dan masih segar di ingatan publik sampai hari ini, yaitu:
Pertama adalah false information atau berita bohong. Salah satu anggota tim Badan Pemenganan Nasional (BPN) Prabowo Subianto yaitu Ratna Sarumpaet terkena kasus penyebaran berita bohong. Ratna dengan sengaja menyebar kabar bohong di media sosial bahwa dirinya telah dianiaya oleh beberpa oknum di Bandung. Foto Ratna menyebar luas (viral) di sosial media dan ramai menjadi perbicangan publik kala itu. Bahkan, beberapa tim sukses Prabowo dengan sengaja ikut menyebarkan berita bohong tersebut di media sosial. Beberapa sampai menyudutkan oknum yang dimaksud adalah pendukung Jokowi atau grand design tim pemenangan Jokowi. Tidak berhenti di situ, Prabowo sampai menggelar jumpa pers dan memberi pernyataan yang mengutuk penyerangan tersebut.
Tapi karena banyak publik yang menyaksikan kejanggalan dalam foto tersebut, sontak menjadi ramai perdebatan di media sosial. Setelah ditelusuri, ternyata wajah lebam Ratna Sarumpaet adalah akibat operasi sedot lemak di pipi yang dilakukannya di RS Bina Estetika Menteng. Pada saat itu, polisi turun tangan menemukan sejumlah bukti berupa transaksi dari rekening Ratna ke rumah sakit tersebut.
Karena tekanan publik yang begitu dahsyat di berbagai media social, akhirnya Ratna mengakui membuat berita bohong soal penganiayaan tersebut. Dalam konferensi pers yang dibuatnya pada 3 Oktober 2018, Ratna mengaku bahwa dirinya dibisikkan oleh “setan” hingga akhirnya membuat cerita bohong ke publik.
Setelah itu, kasus Ratna naik ke pengadilan pertama dengan jerat pasal 14 UU nomor 1 tahun 1946 yaitu hukum pidana karena diduga dengan sengaja menimbulkan keonaran. Kedua yaitu pasal 28 ayat 2 UU ITE. Ratna dijatuhi vonis dua tahun atas kasus penyebaran berita bohong itu.
Alternative fact (fakta alternatif) adalah bentuk fakta bohong atau fakta tandingan yang sengaja dibuat untuk melawan fakta-fakta yang sudah ada. Sehari setelah pemilu pada Rabu, 19 April 2019, Prabowo mendeklarasikan kemenangannya dalam pilpres setelah sebelumnya pada tahun 2014 juga mengklaim kemenangan dalam pilpres 2014. Bahkan dalam klaim kemenagannya, Prabowo sampai melakukan sujud syukur dan disiarkan langsung oleh TV One. Kali ini, Prabowo mengkaim telah mendapat data real count internal dari C1 yang telah direkapitulasi oleh BPN (Badan Pemenangan Nasional).
Namun ada yang janggal dalam klaim kemenangan tersebut ketika cawapresnya Sandiaga Uno tidak tampak bersama dirinya. Rumor yang berkembang waktu itu di media social, Prabowo dan Sandi terlibat cekcok terkait deklarasi lantaran hasil quick count yang menetapkan JokowiMa‟ruf unggul 54%-55% sementara Parabowo-Sandi tertinggal 44%-45%. Sandiaga memang muncul pada Kamis, 19 April 2019 ke rumah Prabowo di Kertanegara. Namun alih-alih gembira, justru raut wajahnya sedih dan tak senang saat berada dalam situasi tersebut.
Tak sampai di situ, kubu Prabowo juga menolak semua hasil riset lembaga survei nasional dan tidak mengakui hasil rekapitulasi quick count nasional. Bahkan sama kondisinya setelah KPU mengumumkan hasil pemilu dengan kemenangan Jokowi. Kubu Prabowo tidak langsung semerta-merta mengakuinya, butuh waktu untuk beberapa minggu untuk menggakui kekalahannya.
Selang beberapa waktu pengumuman, terjadi aksi massa di Jakarta yang menolak hasil pemilu. Aksi beberapa hari itu sempat ricuh dan menelann korban jiwa. Namun aksi itu tidak berlangsung lama.
Walaupun pada akhirnya, kedua kubu telah melakukan rekonsiliasi baik dari kandidat dan tim sukses pemenangan masing-masing. Sampai pada bergabungnya Prabowo di pemerintahan Jokowi. Namun yang bisa kita lihat adalah bahwa polarisasi antar kedua kubu di media sosial atau grassroot masing terjadi hingga kini.
Filter Bubble Algoritma di Media Sosial
Media sosial mempunyai peranan penting dalam ajang pilpres 2019 lalu. Satu sisi, media sosial dapat dikatakan medium paling efektif untuk berinteraksi dengan konstituen. Dengan media social, seorang kandidat juga bisa mengkampanyekan program-program, visi dan misi kandidat tersebut. Masyarakat Indonesia merupakan salah satu pengguna media sosial terbesar di dunia. Hal ini tentu mejadi salah satu pertimbangan penting bagi para kandidat.
Namun dalam bermedia social, kita sering lupa menyadari bahwa aktivitas kita direkam oleh algoritma dan big data. Tanpa sadar bahwa ada filter bubble dalam algoritma di media sosial.
Algorthm function is to connect people with information they are likely to want to consume, by making some items easier to access than other items, resulting in item easier to access than other item, resulting in personalized stream of content (that fails to offer) users a set of alternatives to choose from (Rader and Gray, 2015, P.175).
Sedangkan Big Data adalah istilah yang mengambarkan volume besar data, baik terstruktur maupun tidak, yang membanjiri media sosial. Namun bukan jumlah data yang penting, tapi apa yang dilakukan organisasi/konsultan politik dengan data itulah yang penting. Dari Big Data, konsultan politik atau tim pemenangan kandidat dapat menganalisis pemahaman tentang khalayak/konstituen yang mengarah kepada keputusan dan gerakan strategi kampanye politik yang lebih baik.
Fake News, Hoax dan Hate speech adalah problem penting dalam media sosial. Dampak dari ketiganya terus meningkat bekali-kali lipat dan menyasar orang yang tepat karena adanya efek Filter Bubble (Parasier, 2011). Algoritma yang sejatinya diciptakan untuk memudahkan pencarian di sosial media dan memudahkan pengiklan menyasar target pasarnya, justru menjadi bumerang bagi demokrasi. Jejak digital seorang pengguna media sosial dapat membuat seseorang itu terisolasi secara intelektual di dunia maya. Mengapa demikian? Media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, dll telah mengunakan algoritma untuk menyingkirkan pandangan-pandangan yang bertentangan dengan mindset penggunanya. Akibatnya, seseorang dalam mengunakan sosial media justru seperti memakai kacamata kuda, tidak bisa melihat perspektif lain.
Ketika melihat/membaca informasi di media sosial, kacamata kuda akan membuat pandanganpandangan biner muncul. Orang akan sulit melihat pandangan di luar jaringan komunikasi pertemanan orang tersebut. Ditambah, kultur masyarakat Indonesia yang heterogen dengan tingkat literasi yang masih rendah, tentu masyarakat akan mudah sekali terhasut dengan beritaberita yang tidak benar.
Trolling Media Sosial sebagai Genre Baru Komunikasi Politik
Selain itu, dalam pilpres 2019 dan era post-truth hari ini juga memunculkan “trolling” di media sosial. Trolling di media sosial adalah sebuah bentuk genre baru dalam komunikasi politik masa kini. Masyarakat umum dengan latar belakang pendidikan, agama, suku, jenis kelamin, tingkatan usia dan ras apapun, bisa mentrolling politisi di media sosial dan begitupun sebaliknya. Sebagai sebuah genre baru, trolling menjadi umum sehingga norma-norma dan harapan-harapan baru dengan sangat cepat berkembang di media sosial. Bahkan, trolling juga menjadi totonan media mainstream atau jurnalisme. Tak jarang mereka mengambil hasil trolling politik untuk dijadikan bahan berita maupun reality show. Bahkan, seseorang katakanlah dengan followers 100 atau tidak lebih pun dapat membuat trolling kepada politisi yang kemudian mendapat like dan komentar dari pemgikutnya atau netizen di Indonesia. Trolling tersebut bisa sangat cepat menjadi viral di media sosial dan bahkan mungkin akan menjadi isu publik yang dibicarakan masyarakat. Dengan algoritma yang bersumber pada Big Data di sosial media, trolling bisa menciptakan aktor-aktor intekletual baru.
Tapi kemudian yang menjadi problem pada trolling politik di media sosial adalah aktornya dengan sengaja membuat argumen-argumen yang menyesatkan atau yang sering disebut dengan Logical Fallacy. Kata Fallacy berasal dari kata “fallacia” yang berarti tipu muslihat. Logical Fallacy adalah argumen yang salah dalam logika berpikir, yang mampu menipu orang yang mendengarkan argumen tersebut. Ada 3 karakter Logical Fallacy, yaitu harus terdapat kesalahan dalam logika berpikir, harus diterapkan terhadap argumen, dan harus memiliki kesan menipu.
Beberapa contoh Logical Fallacy dalam trolling di media sosial yang sering kita jumpai adalah:
- Ad Hominem: argumen yang ditujukan ke lawan bicara, biasanya menyerang pribadi seseorang, dan bukan pada konteks pembicaraan atau argumennya. Contohnya ada orang berpendapat bahwa kaya dan sukses tidak menjamin hidup bahagia. Tapi, justru yang diserang adalah lawan bicaranya yang tidak dapat merasakannya karena dia tidak kaya dan sukses.
- Strawmen: menciptakan argumen baru yang tidak disampaikan oleh lawan, tapi diciptakan sendiri untuk menyeang. Contohnya capres A mengatakan dalam debat bahwa ia akan mengurangi anggaran militer Kemudian capres B membuat argumen bahwa capres A ingin Indonesia tidak mempunyai pertahanan militer yang baik.
- False Dichotomy: hanya ada dua alternatif pikiran, baik dan buruk, sering menggunakan logika biner. Contohnya ketika kita tidak suka dengan salah satu kebijakan pemerintah, seketika kita langsung dituduh oposisi terhadap pemerintahan, pun demikian jika kita tidak setuju dengan oposisi, kita langsung dianggap sebagai kubu pemerintah. Ini yang kadang menjelaskan pola berpikir antara kubu “cebong” dan “kampret” dalam konteks politik Indonesia.
Partial Truth (kebenaran parsial) adalah kebenaran yang tidak utuh, merupakan jenis hoax yang sengaja diarahkan untuk golongan tertentu. Dalam penelitian objektif, kita cenderung mencari fakta-fakta yang ada, kemudian kita mengambil kesimpulan dari fakta itu. Tapi dalam era post-truth yang terjadi justru kebalikannya. Kesimpulannya sudah disiapkan terlebih dahulu, kemudian dicari data apa yang dapat mendukung kesimpulan tersebut. Hal seperti ini sangat sering kita jumpai dalam konteks pilpres 2019 lalu. Kita bisa melihat perbandingan hutang beberapa Presiden di Indonesia. Tim pemanangan Prabowo dengan sengaja menampilkan data yang tidak komplit, namun data tersebut benar adanya.
Dalam poster bertajuk “Pertumbuhan Utang Luar Negeri Tertinggi dalam Perjalanan Bangsa Era Presiden Jokowi 4.395,9 T.”
- Era Presiden Soeharto sebesar 551,4 T,
- Era Presiden Habibie sebesar 938,8 T,
- Era Presiden Gus Dur sebesar 1.271.4 T,
- Era presiden Megawati sebesar 1.298 T.
Sekilas, data-data yang ditampilkan tersebut terlihat benar dengan perbadingan satu presiden ke presiden lainnya. Tapi data tersebut tidak menampilkan data dalam pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang waktu itu lebih besar utang luar negerinya dibandingkan era Jokowi pada periode pertamanya.
Dari rangkaian fenomena di atas mulai dari peristiwa Amerika, Inggris dan Indonesia serta beberapa pengertian istilah kata yang kita ulas, menurut Jean Baudrillard, seorang filsuf Post Modernism. Ia mengatakan dalam bukunya Simulacra And Simulation, Simulacra didefinisikan sebagai “Sebuah Cerita Material” yang dibuat sebagai representasi dari beberapa dewa, orang, ataupun sesuatu yang memiliki bentuk atau penampilan tertentu, tanpa subtansi, hanya citra (gambar) yang kurang menunjukkan sesuatu yang nyata. Baudrillard mengemukakan bahwa manusia sekarang hidup di dalam era yang disebut simulasi, atau keaslian dunia kultural cepat lenyap. Simulasi adalah penghilangan antara yang riil dan imajiner, yang nyata dengan yang palsu.
Akhirnya hal itu membentuk apa yang disebut “Hiperrealitas”, yaitu sebuah konsep di mana realitas yang dalam konstruksinya tidak bisa dilepaskan dari produksi dan permainan tanda-tanda yang melampaui realitas asli (Hypersign). Hiperrealitas menciptakan suatu kondisi di mana kepalsuan bersatu dengan keaslian, masa lalu berbaur dengan masa kini, fakta bersimpangsiur dengan rekayasa, tanda melebur dengan realitas, dusta bersenyawa dengan kebenaran. Hiperrealitas menghadirkan model-model kenyataan sebagai sebuah simulasi bagi penikmatnya.
Daftar Pustaka :
- Yuval Noah Harari : 21 Leasson for the century - Jean Baudrillard “Simulacra And Simulation” Translet by Sheila Faria Glaser - Ball, J. (2016). Post-Truth: How Bullshit Conquered the World. London: Ebury Press
- Corlett, J.A. & Francescotti, R. (2002). Foundations of a Theory of Hate Speech. Law Review, 48, 1071-1100. Glasser, S.B. (2016). Covering Politics in a Post-Truth America. https://www.brookings.edu/essay/covering-politics-in-a-post-truth-america.
- Herman, E. S., & Chomsky, N. (2010). Manufacturing Consent: The Political Economy of the Mass Media. New York: Random House.
- Kasali, R. (2017). Disruption. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
- Kartajaya, H. (2013). New Wave Marketing; The World is Still Round The Market is Already Flat
- ANALISIS BERITA HOAKS DI ERA POST-TRUTH: SEBUAH REVIEW ANALYSIS OF HOAX NEWS ON THE POST-TRUTH ERA: AN REVIEW Eko Suharyanto Fakultas Teknik dan Komputer, Universitas Putera Batam, Batam
- Ethic in the News: EJN Report on Challenges for Journalism in the Post-Truth Era by Kharisma Dhimas Syuhada
- https://www.sas.com/id_id/insights/big-data/what-is-big-data.html
- https://www.rand.org/content/dam/rand/pubs/perspectives/PE100/PE198/RAND_PE198. pdf
- https://www.cnbcindonesia.com/news/20180328151046-4-8901/sikap-trump-alasanchristopher-wylie-bocorkan-kasus-facebook

Tidak ada komentar
Posting Komentar